Jawaban-jawaban baru
Bernadzar Dengan Ucapan Jelas dan Kiasan
Redaksi yang ada di dalam pertanyaan: Bukan termasuk redaksi nadzar, tidak dengan jelas, dan tidak dengan bahasa kiasan.SimpanHukum Orang yang Mengusap Khuf (Kaus Kaki Kulit) Saat Safar, Lalu Kembali Menetap
Apabila seseorang mengusap kaus kaki saat dalam perjalanan, lalu kembali ke negerinya, maka ia tidak boleh mengusap lebih dari satu hari satu malam (24 jam). Jika waktu pengusapannya ketika masih dalam perjalanan belum mencapai satu hari satu malam, maka ia boleh melanjutkan pengusapan hingga melengkapi sisa waktu satu hari satu malam. Namun, jika ia telah mengusap lebih dari satu hari satu malam ketika dalam perjalanan, maka tidak diperbolehkan melanjutkan pengusapan lebih dari itu. Sebaliknya, jika keadaannya terbalik, yakni seseorang mengusap ketika ia masih mukim (tidak bepergian), kemudian ia melakukan perjalanan (safar), maka ia boleh melanjutkan masa pengusapan sebagai musafir, yaitu tiga hari tiga malam, dengan menghitung masa pengusapan yang telah dilakukan ketika ia masih mukim.SimpanHukum Memasang Tenda atau Peneduh (Kanopi) yang Mengganggu Tetangga
SimpanDua pihak yang bermitra dengan modal harta dari kedua pihak, dan pekerjaan dari salah satu pihak saja, siapa kah yang harus menanggung kerugian ?
SimpanSeseorang Sedang Dicari (atau Dikejar) Oleh Pihak Keamanan Karena Utang Yang Ia Miliki, Apakah Ia Diberikan Uzur (Keringanan) Untuk Meninggalkan Salat Berjamaah Di Masjid?
SimpanWanita Muslimah baru yang ibunya memilki anjing dan bertanya beberapa aturan hukum yang berkaitan dengan kesucian (thaharah).
SimpanApakah Lebih Memilih Bekerja dengan Non-Muslim Termasuk Loyalitas (Wala’) kepada Mereka ?
SimpanPenggunaan Tanah untuk Menyucikan Najis Anjing
SimpanAdab Ziarah Kubur
SimpanCara Bersuci Dari Najis Anjing
Simpan