16

Wanita Bekerja Sebagai Dokter di Tempat yang Campur Baur

Pertanyaan: 97410

Saya ingin tahu apakah di negara ini, Kanada, dibolehkan bagi wanita untuk menjalankan praktik kedokteran, karena tidak ada tempat terpisah bagi wanita dalam masyarakat ini, ataukah lebih baik baginya untuk tinggal di rumah ?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Tidak boleh bagi wanita bekerja di tempat yang bercampur baur (Ikhthilath), karena dapat menimbulkan kerusakan dan bahaya. Hal ini telah dijelaskan sebelumnya pada jawaban nomor 1200 dan nomor 106815.

Dalam Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah (15/71) disebutkan, “Wanita dibolehkan bekerja sebagai dokter untuk mengobati kaum wanita, dan tidak dibolehkan berbaur (Ikhthilath) dengan kaum pria di tempat kerjanya.”

Kalau dia bisa menghindari campur baur (Ikhthilath) dengan kaum pria yang haram pada saat bekerja, dan mempunyai tempat sendiri (khusus), maka tidak ada dosa baginya, Insya Allah Ta’ala.

Ia boleh bekerja sebagai dokter di klinik khusus, di rumah sakit yang tidak ada campur baur, atau di pusat Islam yang merawat saudara-saudari Muslimahnya. Jika ia tidak menemukan hal itu, maka hendaklah ia bertakwa kepada Allah Ta’ala dan fokus pada ketaatannya, ibadahnya, membesarkan anak-anaknya, dan tinggal di rumahnya, karena itulah yang lebih baik baginya.

Barangsiapa bertakwa kepada Allah Ta’ala, niscaya Dia akan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Dan barangsiapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih baik darinya.

Kami memohon taufik dan bimbingan kepada Allah.

Wallahu A’lam.

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android