14,550

Seorang Bocah Mencuri Harta Lalu Memberikannya Kepada Ayahnya

Pertanyaan: 8872

Seorang bocah mencuri harta lalu menyerahkannya kepada ayahnya. Kemudian si ayah meninggal dan tidak meninggalkan harta sedikitpun. Apakah si anak berkewajiban mengembalikan harta tersebut setelah ia baligh?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

, benar! Ia berkewajiban mengembalikannya. Wallahu a'lam.

Rujukan

Refrensi

Dinukil dari fatwa Imam An-Nawawi hal 144

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android