4,219

WANITA YANG MENGALAMI WAS-WAS BOLEH MENJADI IMAM BAGI MAKMUM WANITA

Pertanyaan: 43795

Apakah boleh wanita yang mengalami was-was dalam shalatnya menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh di rumah?

Teks Jawaban

Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:

Tidak mengapa bagi wanita untuk menjadi imam bagi jamaah perempuan dalam shalat Taraweh berjamaah, selama dia masih dapat melaksanakan syarat, rukun dan wajib shalat. Boleh jadi, dengan menjadi imam dia dapat mengatur perasaannya dan tidak terpengaruh dengan penyakit was-wasnya.

Umumnya, perasaan was-was akan hilang. Dan dirinya akan semakin terkontrol dengan adanya jamaah yang shalat di belakangnya.

Wallahua'lam.

Rujukan

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Buletin

Daftarkan email Anda untuk menerima buletin dari situs Tanya Jawab Tentang islam

phone

Aplikasi Tanya Jawab Tentang Islam

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android