Uji swab dan mengambil sampel dari leher rahim bagi wanita yang berpuasa, jika hal itu akan menyebabkan turunnya mani, maka akan membatalkan puasanya; karena ada unsur syahwat, dan jika hanya mengambil sampel saja tanpa syahwat maka tidak membatalkan namun menundanya setelah waktu berbuka pada malam hari lebih utama.
Apakah Mengambil Sampel dari Serviks (Saluran Rahim) Akan Membatalkan Puasanya Wanita
Pertanyaan: 13982
Apakah boleh bagi wanita yang berpuasa melakukan “test swab”, yaitu perawat melakukan swab dari leher rahim ?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Syekh Abdul Karim Al-Khudhair