“Hal itu tidak perlu, kecuali jika nama itu adalah sesuatu yang tidak boleh diakui oleh syariat Islam, seperti nama yang disembah selain Allah, dan sejenisnya, maka ia wajib mengubah nama itu. Begitu pula jika seandainya nama itu khusus untuk orang-orang kafir, dan tidak digunakan oleh orang lain, maka harus diubah juga agar tidak meniru orang-orang kafir, agar tidak rindu pada nama yang khusus diberikan kepada orang-orang kafir, atau ia akan dituduh belum masuk Islam.” (Yang mulia Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah, Al-Ijabah ‘Ala As’ilah Al-Jaliyat, 1/4).
Indonesian
Simpan
Indonesian
Tambahan
1,32725/Jumada al-thani/1446 , 26/Desember/2024
Orang yang Masuk Islam Apakah Harus Mengganti Namanya ?
Pertanyaan: 109208
Apakah orang yang memeluk Islam harus mengganti namanya yang lama ke nama baru yang islami ?
Teks Jawaban
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Rasulullah, wa ba'du:
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam