Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Suntikan Anal (Melalui Anus), Apakah Membatalkan Puasa ?

24-03-2023

Pertanyaan 22959

Bagaimana hukumnya suntikan anal yang disuntikkan kepada pasien dalam kondisi puasa ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Suntikan anal yang disuntikkan kepada para pasien untuk meluruhkan sembelit pada ulama telah berbeda pendapat, sebagian mereka berpendapat bahwa hal itu membatalkan berdasarkan kaidah bahwa semua yang sampai ke perut maka dia membatalkan. Sebagian mereka berkata: bahwa hal itu tidak membatalkan, dan yang berpendapat demikian adalah syeikh Islam Ibnu Taimiyah, beliau berkata: “Hal ini tidak dianggap makanan dan minuman, juga tidak semakna dengan makanan dan minuman”.

Pendapat saya: Hendaknya dilihat pendapat para dokter dalam hal ini, jika mereka berkata: “Sungguh hal ini seperti makan dan minum maka hukumnya disamakan dengannya dan karenanya membatalkan puasa. Jika mereka berkata bahwa hal itu tidak memberikan pengaruh kepada tubuh sebagaiman fungsi makanan dan minuman, maka tidak membatalkan.

pembatal-pembatal puasa
tampilan di situs islamqa.info